Kata siapa IMB hanya diperuntukkan bagi bangunan rumah yang baru dibangun? Ternyata IMB juga diperuntukkan bagi rumah yang akan direnovasi lho! Kira – kira gimana ya cara urus IMB renovasi rumah?
Apakah cara urus IMB renovasi rumah sama seperti cara mengurus IMB untuk bangun rumah?
Kalau berbeda, apa saja ya berkas – berkas yang harus dipersiapkan untuk mengurus IMB renovasi rumah?
Nah biar kamu tidak bingung nantinya saat ingin merenovasi rumah, maka kamu bisa simak pembahasan kali ini biar tahu gimana caranya mengurus IMB untuk renovasi rumah.
Perlu kamu ingat ya kalau mengurus IMB itu sangat penting, mau itu IMB untuk bangun rumah ataupun renovasi rumah.
Dengan adanya IMB menjadi sebagai tanda bukti kalau bangunan rumah telah mendapatkan izin untuk dibangun atau direnovasi.
Nah biar untuk mendapatkan izinnya, kamu perlu mengurus berkasnya terlebih dahulu baru bisa mengajukan perizinan.
Kira – kira berkas yang harus dipersiapkan apa saja ya? Dan gimana cara urus IMB renovasi rumahnya?
Untuk mengetahui jawabannya, kamu bisa simak pembahasan selanjutnya yang akan bahas tuntas mengenai cara urus IMB renovasi rumah.
Baca Juga : Cara Membuat IMB Untuk Kamu Yang Ingin Membangun Rumah
Pentingnya Memiliki IMB Renovasi Rumah
Kebanyakan orang hanya mengetahui kalau IMB hanya dibuat khusus untuk bangunan rumah yang akan dibangun, padahal kenyataannya bangunan rumah yang direnovasi juga perlu memiliki IMB lho!
Mungkin kamu baru dengar dan bingung, mengapa bangunan rumah yang direnovasi perlu memiliki IMB? Dan gimana cara mengurus IMB khusus renovasi rumah?
Jadi ada beberapa alasan tersendiri mengapa bangunan rumah yang direnovasi perlu memiliki IMB, alasannya yaitu agar memastikan bangunan yang direnovasi sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau bangunan rumah telah memenuhi ketentuan tersebut tentunya bakalan membawa keuntungan bagi kamu selaku pemilik rumah, terlebih lagi kalau kamu ingin menjual rumah.
Bangunan rumah yang sudah mempunyai IMB memiliki nilai jual yang tinggi lho.
Kalau kamu ingin mengajukan kredit, asuransi, dan agunan bank juga jadi lebih mudah karena bangunan rumahmu telah memiliki IMB.
Hanya saja yang menjadi pertanyaanya, renovasi rumah seperti apa sih yang diharuskan mengurus IMB?
Jadi untuk mengurus IMB saat renovasi rumah ada ketentuannya ya, tidak semua jenis renovasi rumah memerlukan IMB.
Jenis renovasi rumah yang perlu mengurus IMB yaitu seperti :
- Mengubah layout ruangan
- Membongkar dinding atau tembok agar ruangan jadi lebih luas
- Meningkatkan lantai rumah
- Mengubah fasad rumah hanya sedikit saja namun juga perlu mengurus IMB
- Menambah jumlah ruangan di dalam rumah
Pada intinya segala jenis renovasi rumah selagi itu mengubah bentuk rumahnya perlu sekali mengurus IMB ya!
Kalau hanya renovasi rumah kecil – kecilan seperti mengecat rumah, mengganti atap yang bocor, memperbaiki saluran air, dan lainnya selagi tidak mengubah bentuk bangunan rumah tidak perlu mengurus IMB ya!
Mungkin kamu bertanya – tanya, kalau saat renovasi rumah yang harus mengubah bentuk bangunan rumah tapi tidak mengurus IMB apakah tidak apa – apa?
Jawabannya harus urus IMB untuk renovasi rumah ya! Walaupun dampaknya tidak sekarang, namun bisa saja berdampak di kemudian hari.
Selain itu, renovasi rumah yang mengubah bentuk bangunan rumah ternyata sudah diatur dalam undang – undang lho.
Hal tersebut sudah tertulis dalam pasal 1 angka 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 tahun 2010 mengenai panduan pemberian izin mendirikan bangun, yang mana isinya yaitu :
Izin mendirikan bangunan (IMB) merupakan perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat kepada pemohon untuk membangun baru, renovasi, atau memugar dalam rangka melestarikan bangunan sesuai dengan syarat administratif serta persyaratan teknis yang berlaku.
Perlu kamu ketahui kalau setiap daerah, mau itu kabupaten atau provinsi mempunyai aturan masing – masing untuk mengurus IMB. Jadi kamu bisa survey atau tanya – tanya terlebih dahulu ke kantor pemerintahan daerah tempat tinggalmu.
Kalau tidak mengurus IMB renovasi rumah, kira – kira apa konsekuensinya?
Jadi sesuai dengan undang – undang di pasal 115 ayat (1) peraturan pemerintah (PP) No. 36 tahun 2005 yang mana berisikan :
Bangunan rumah yang tidak memiliki IMB maka akan dikenakan sanksi administratif yang mana penghentian sementara proses renovasi sampai kamu mendapatkan IMB nya.
Tidak hanya sanksi administratif saja, bangunan rumah yang tidak memiliki IMB terancam dikenakan sanksi berupa pembongkaran bangunan rumah!
Sanksi tersebut sudah tertulis dalam undang – undang pasal 115 ayat (2) peraturan pemerintah (PP) No. 36 tahun 2005.
Tidak hanya kedua sanksi tersebut saja, bangunan rumah yang belum memiliki IMB bisa dikenakan sanksi denda paling banyak 10% dari jumlah nilai bangunannya.
Sanksi tersebut juga sudah diatur dalam undang – undang pasal 45 ayat (2) UUBG.
Melihat sanksi – sanksi tersebut tentunya sangat merugikan kamu banget, kan? Nah, maka dari itu segeralah urus IMB untuk renovasi rumah ya.
Cara urus IMB renovasi rumah tidak ribet kok. Buat kamu yang ingin urus IMB untuk renovasi rumah bisa simak caranya di pembahasan selanjutnya ya!
Baca Juga : Cari Tahu, Mengapa Kamu Perlu Membuat IMB ? Ini Alasannya
Cara Mengurus IMB Renovasi Rumah
Kalau kamu ingin merenovasi rumah yang mengubah bentuk bangunan rumah jangan sampai lupa urus IMB ya. Ada beberapa cara urus IMB renovasi rumah yang perlu kamu ketahui sebelum mengurus perizinannya.
Simak cara mengurusnya berikut ini!
1. Siapkan Berkas Administratif
Sebelum mengajukan perizinan renovasi rumah, penting sekali untuk menyiapkan berkas administratifnya terlebih dahulu ya.
Ada beberapa berkas administratif yang perlu kamu persiapkan, diantaranya yaitu :
- Formulir IMB yang telah diisi serta telah diberi tanda tangan di atas materai
- Fotokopi surat kepemilikan tanah ataupun surat perjanjian sewa tanah
- Fotokopi KTP pemilik rumah
- Lampirkan bukti pelunasan PBB yang terakhir
- Pas foto
- Lampirkan surat pernyataan yang berisikan persetujuan dari para tetangga yang diketahui oleh lurah, kades, atau camat setempat
Baca Juga : Bangun Rumah Apa Perlu IMB? Simak Pembahasannya Yuk!
2. Siapkan Persyaratan Teknis
Kalau tadi sudah mengetahui berkas administratif apa saja yang perlu dipersiapkan, maka selanjutnya kamu juga perlu persiapkan persyaratan teknisnya.
Berikut ini beberapa persyaratan teknis yang wajib kamu ketahui kalau ingin merenovasi rumah :
- Lampirkan gambar arsitektur meliputi denah rumah serta tampak bagian ke 4 sisi bagian rumah
- Lampirkan gambar struktur
- Lampirkan gambar rencana utilitas
- Surat rekomendasi dari tim teknis pelayanan perizinan berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan
- Fotokopi SPK atau SPMK dan RAB untuk renovasi rumah yang bersifat kontraktor
Jika kamu merenovasi rumah dengan menggunakan konstruksi baja, maka lampirkan juga gambar serta perhitungan konstruksi bajanya.
Kalau kamu ingin renovasi rumah bertingkat lebih dari dua lantai, maka kamu wajib melampirkan tes sondirnya.
Itulah beberapa cara urus IMB renovasi rumah yang perlu kamu ketahui jika ingin mengurus IMB. Bagi kamu yang tidak mau ribet untuk mengurusnya, maka kamu bisa gunakan jasa renovasi rumah saja.
Menggunakan jasa renovasi rumah bisa mempermudah kamu dan membantu kamu dalam mengurus berbagai hal, salah satunya mengurus IMB.
Buat kamu yang sedang mencari jasa renovasi rumah bisa simak pembahasan berikut ini yang akan membahas rekomendasinya!
Baca Juga : Perhatikan Beberapa Hal ini Sebelum Renovasi Bangunan!
Rekomendasi Jasa Renovasi Rumah yang Terpercaya
Buat kamu yang sedang mencari jasa renovasi rumah, bisa banget buat percayain MBD Kontraktor!
MBD Kontraktor telah berpengalaman dalam merenovasi rumah, jadi kamu tidak perlu lagi khawatir dengan jasa renovasi rumah tersebut.
Tentunya MBD Kontraktor akan bantu segala proses renovasian rumahmu sampai selesai, mulai dari membuat RAB sampai mengurus IMB.
Kalau kamu berminat menggunakan jasa renovasi rumah dari MBD Kontraktor, maka kamu bisa langsung hubungi tim MBD Kontraktor melalui nomor berikut ini :